Logo Cahaya Agro
Article

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Published 1 month ago

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia akan memperingati hari bersejarah yaitu Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (RI).

Pada hari bersejarah itu, akan dibacakan kembali naskah proklamasi yang dahulu dibaca presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Lalu apa sebenarnya makna dari proklamasi kemerdekaan 17 Agustus?

Dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, berarti bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya secara formal.

Merdeka berarti bangsa Indonesia bisa bebas menentukan sikap dan tujuannya.

Proklamasi kemerdekaan juga menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah mampu mengurus urusan rumah tangganya dan memberitahukan kepada dunia sudah menegakkan suatu negara nasional yang merdeka dan berdaulat.

Menurut Joeniarto dalam buku Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia(1996), dengan adanya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, maka mulai saat itu hanya berlaku tata hukum Indonesia, menggantikan tata hukum kolonial.

Dengan proklamasi kemerdekaan, segala sesuatu yang bersifat kolonial telah digantikan dengan sesuatu yang bersifat nasional

Dengan kondisi itu, berarti bangsa Indonesia telah memutuskan ikatan dengan tata hukum yang sebelumnya, baik tatanan hukum Hindia Belanda maupun tatanan hukum pendudukan Jepang.

Dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia, berkembang kekuasaan de jure di seluruh Kepulauan Indonesia dalam tangan rakyat dan pemerintah Indonesia.

Proklamasi juga menjadi awal kekuasaan de facto sebagian-sebagian, menuju kekuasaan de facto seluruhnya di Kepulauan Indonesia.

Dengan proklamasi 17 Agustus 1945, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki harga diri yang tinggi, bahkan lebih tinggi dibanding dengan banyak negara lain.

Hal itu disebabkan kemerdekaan Bangsa Indonesia diperoleh dengan cara perjuangan berdarah yang menghabiskan banyak dana dan jiwa pejuang Indonesia.

Dengan demikian, tidak banyak negara di dunia yang kemerdekaannya diperoleh seperti yang dilakukan oleh bangsa Indonesia.

Tercatat hanya Amerika Serikat, Aljazair, dan Vietnam yang kemerdekaannya diperoleh dengan cara perjuangan berdarah.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi awal bangsa Indonesia guna menegakkan hak asasinya sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lain.